NGAWI — Seleksi perangkat desa Kendal, kecamatan Kendal yang diselenggarakan pada 22 Juli 2020 lalu memutuskan 3 perangkat desa baru yang menempati posisi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan dua Kepala Dusun (Kasun).
Sesuai dengan hasil tersebut, Kepala Desa (Kades) Kendal, Suwarno, mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 188/014/404.313.01/2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Perangkat Desa Kendal Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.
Adapun perangkat yang dilantik pada hari Senin (27/07/2020) di kantor desa Kendal tersebut antara lain, Habib Mu’alim sebagai Kaur Perencanaan, Sugiyanto sebagai Kasun Tegalrejo, dan Wahyu Budi Santoso sebagai Kasun Cepet.
Kades Kendal dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ujian sampai pelantikan perangkat Desa Kendal. Ia meminta kepada para perangkat desa yang baru dilantik agar amanah dalam menjalankan tugas.
Nampak hadir dalam agenda tersebut pejabat Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Kendal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyrakat, tokoh agama, serta perwakilan undangan lainnya.
Seluruh kegiatan dan prosesi pelantikan perangkat baru desa Kendal tersebut diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (cse)