Hasil Hitung Form C1 Ngawi yang telah 100% (dari 1545 TPS) masuk ke sistem KPU ini menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 mendapatkan 454044 Suara Sah atau 87.65 % , sedangkan pasangan calon nomor urut 2 mendapatkan 63958 Suara Sah atau 12.35 %.
Dari rekapitulasi Hasil Hitung Form C1 Ngawi ini ditunjukkan pula bahwa pengguna hak pilih sebanyak 545.000 atau hanya 74.4 % dari daftar pemilih tetap yang ada.
Kita ketahui bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak Desember 2015 secara transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun serangkaian sistem informasi berbasis teknologi (SITUNG) untuk menampilkan hasil pilkada secara akurat dan cepat.
SITUNG merupakan aplikasi untuk memastikan bahwa prinsip dan asas transparan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dijalankan dengan baik. Aplikasi SITUNG diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mengawal hasil pilkada dari tingkat TPS sampai penetapan pemenang. Dari sisi penyelenggara, SITUNG merupakan alat untuk memutus praktek manipulasi hasil perolehan suara, sehingga KPU bisa menjaga tingkat akurasi data dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015.
Formulir Model C1 akan di entry melalui aplikasi E-Rekapitulasi, dengan aplikasi tersebut diharapkan hasil sementara Pilkada 2015 dapat diketahui oleh masyarakat lebih cepat. Meskipun dapat diketahui dengan cepat, hasil entry model C1 itu merupakan perhitungan SEMENTARA, bukan hasil yang resmi dan final. Hasil pilkada yang resmi dan sah adalah hasil dari rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota dan/atau tingkat KPU Provinsi yang dituangkan di dalam formulir Model DB1 atau DC1.