NGAWI — Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati Ngawi tahun 2020 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi, Rabu (16/12/2020).
Dari seluruh jenjang rekapitulasi dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di tingkat kecamatan, hasilnya pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (OK) meraih 471.082 suara sah atau sebesar 94,42 persen.
Sedangkan Kolom Kosong memperoleh 27.831 atau sebesar 5,58 persen dari keseluruhan pemilih yang hadir sebanyak 531.323 dengan di antaranya terdapat 32.410 ribu surat suara tidak sah dalam perhitungan yang dilakukan.
Disampaikan oleh Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, S.IP bahwa timnya telah bekerja secara terjadwal di tingkat kabupaten mulai 13 Desember 2020 dan mengumumkannya pada 16 Desember 2020.
Ditegaskan Prima meskipun ada anggota dan staf KPU yang terpapar COVID-19, namun hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja tim. Seluruh tahapan tetap berjalan termasuk rapat pleno bisa memenuhi kuorum dengan adanya 4 komisioner yang hadir.
“Terkait dengan kondisi kantor (KPU-red) yang lockdown dan ada juga komisioner yang menjalani isolasi mandiri, tidak mempengaruhi kinerja kita tim KPU Kabupaten Ngawi baik komisioner maupun sekretariat, tahapan tetap berjalan,” tegas Prima.
Prima menegaskan partisipasi pemilih di kabupaten Ngawi meningkat jika dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) lima tahun lalu. Tingkat partisipasi masyarakat Ngawi mencapai 77,33 %. Sebanyak 531.323 pemilih hadir dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 687.448.
Hal tersebut disyukuri oleh Prima bahwasanya di tengah pandemi COVID-19 partisipasi masyarakat tidak menurun dan justru mengalami peningkatan. Menurut Prima, itu merupakan kerja keras dan kerja cerdas seluruh pihak.