NGAWI — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma kabupaten Ngawi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya atas audit laporan keuangan tahun pembukuan 2019.
Tentu hal ini menjadi sebuah prestasi tersendiri karena selama bertahun-tahun sebelumnya, salah satu perusahaan daerah di kabupaten Ngawi tersebut hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.
Direktur PDAM Ngawi, Dwi Indarto, S.T., M.M.Si menyampaikan bahwa Opini WTP tersebut diraih atas dukungan semua pemangku kepentingan dan penerapan Tata-Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta berbagai pembenahan dalam PDAM Ngawi.
Dwi yang menjabat sebagai Direktur PDAM Ngawi periode 2018-2022 menjelaskan bahwa Opini WTP yang diraih perusahan yang dipimpinnya tersebut akan menjadi target manajemen ke depan secara berkelanjutan.
“Sehingga pengelolaan dan laporan keuangan di PDAM Ngawi harus mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditentukan,” ujarnya saat dihubungi redaksi, Senin (22/06/2020).
Lebih lanjut, dalam jangka pendek Dwi juga menargetkan akan melakukan ekspansi jangkauan pelayanan, terutama ke daerah atau kecamatan yang saat ini belum terlayani PDAM Ngawi seperti KarangAnyar, Pitu, dan Pangkur.
Selain itu, Dwi yang telah berpengalaman di berbagai perusahaan tersebut juga berupaya membangun budaya perusahaan menuju perusahaan air minum yang lebih profesional.
“Target jangka pendek, akan melakukan pengembangan unit-unit usaha komersial untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan, sekaligus mencari dana untuk perluasan cakupan layanan air minum kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Opini WTP ini disampaikan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah melakukan audit independen atas laporan keuangan PDAM Ngawi per 31 Desember 2019. Bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. (cse)