NGAWI — Program pencanangan Zona Integritas bebas korupsi di beberapa unit kerja yang ada di kabupaten Ngawi terus dievaluasi oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Ngawi.
Hal tersebut agar mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB) bahwa telah dibangun zona integritas di kabupaten Ngawi.
Dalam upaya bisa mendapatkan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pemkab Ngawi menggelar rapat evaluasi bersama unit kerja yang mencanangkannya di Ngawi Command Center, Senin (09/11/2020).
Diketahui saat ini beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskemas, SMP Negeri 1 Ngawi, SMP Negeri 2 Ngawi, dan RSUD dr. Soeroto Ngawi tengah mencanangkan program zona integritas sesuai dengan kriteria Kemenpan RB.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Hari Wahono, berharap agar apa yang dicanangkan unit-unit kerja ini bisa segera dapat pengakuan dari Kemenpan RB. (*/kn)