NGAWI — Seluruh perwakilan desa dari masing-masing kecamatan berkumpul mengikuti video conference dalam rangka penyikapan situasi perkembangan terkini terkait penanggulangan COVID-19 di wilayah kabupaten Ngawi, Rabu (27/05/2020).
Perwakilan dari desa termasuk camat dan petugas kesehatan dari puskesmas setempat mendapatkan arahan langsung dari Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono (Kanang) terkait kesiapsiagaan penanggulangan COVID-19.
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Kanang dalam video conference tersebut di antaranya mengingatkan wajib penggunaan masker oleh seluruh warga sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa setiap relawan tanggap COVID-19 di desa harus mengerti betul tugas dan tanggung jawabnya di posko COVID-19, utamanya terkait adanya arus balik ke perantauan dari warga.
“Tidak ada alasan untuk ke Jakarta atau tidak ada arus balik kecuali dilengkapi dengan surat atau administrasi yang telah ditentukan, serta dilengkapi rapid test,” ujar Kanang.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Bupati bahwa di setiap desa akan dibangun Kampung Tangguh COVID-19 sebagai upaya persiapan new normal sebagaimana program dari Pemerintah Jawa Timur yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh TNI dan Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan untuk memberikan pengawasan ketat terhadap warga yang baru datang, terlebih dari zona merah penyebaran COVID-19.
“Warga dari daerah yabg dinyatakan zona merah agar dilakukan isolali dan pengawasan yang ketat, terlebih lagi pemudik dari daerah Zona Merah penyebaran COVID-19,” tegas Kanang.
Meskipun dari pemerintah sudah ada larangan untuk tidak mudik dan tidak ada arus balik, untuk posko perbatasan Jatim-Jateng khusunya Mantingan apabila ada pemudik dari luar kota agar disuruh balik kanan atau dikembalikan lagi ke daerah asal.
Bupati juga berpesan kepada seluruh tim di lapangan untuk selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan saat bertugas, serta meningkatkan sinergitas antar petugas di Posko Penanggulangan COVID-19.
“Laksanakan tugas sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) keselamatan penanggulangan COVID-19,” terang Bupati.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan agar tiap wilayah melakukan langkah–langkah pencegahan penularan COVID-19 guna menekan penularan dan bertambahnya pasien terinfeksi, seperti kegiatan rapid test yang dilakukan di pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan. (cse)
































