NGAWI – Ratusan Guru yang terdiri dari Guru Pendamping Khusus (GPK) tingkat SD hingga SMP/MTs sekolah inklusif di Ngawi mengikuti Workshop Penyusunan Kurikulum Bagi Guru Pendidikan Khusus yang diselenggarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.
Bertempat di RM. Hj. Maemun Jalan Ir. Soekarno, Beran, Ngawi, sedikitnya 115 peserta selama 3 hari sejak Senin (26/03/2018) hingga hari ini, Rabu (28/03/2018) mengikuti pemaparan dari pemateri yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Sekolah Luar Biasa (SLB) Ngawi, dan juga perwakilan GPK.
Ratusan Guru Pendidikan Khusus Kabupaten Ngawi Ikuti Workshop Penyusunan Kurikulum. Adapun pemateri yang mengisi Workshop Penyusunan Kurikulum Bagi Guru Pendidikan Khusus Kabupaten Ngawi tahun 2018 ini dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim antara lain, Dr. Ahsan Romadlon J., M.Pd. Kepala Seksi Pendidikan Khusus dan Gufron, M.Pd. GPK SMPN 4 Sidoarjo sekaligus Tim Pengembangan Kurikulum.
Sedangkan dari Ngawi, pemateri workshop kali ini adalah Drs. Syaeful Ashar, Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Dr. Radjiman Widyodiningrat Ngawi dan Kepala Sekolah SLB C Ngawi Yuliana, S.Pd., serta GPK SLBN DR Radjiman Widyodiningrat Ngawi.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta, Niswatul Maghfiroh, kegiatan ini begitu penting. Selain menambah wawasan, ia juga berharap ke depannya semoga pelaksanaan sekolah inklusi bisa secara masif di kabupaten Ngawi.
“Semoga semakin lebih baik dukungan dari pihak terkait (Dinas Pendidikan, Sekolah Penyelenggara, dan Masyarakat) dan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pendidikan inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” harap Niswatul.
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik berkelainan atau berkebutuhan khusus yaitu yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial; dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Pendidikan khusus berfungsi memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial. (kn/cse)