NGAWI — Masa reses (penyerapan aspirasi masyarakat) digunakan oleh anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono berkunjung ke desa Semen, kecamatan Paron, Senin (09/11/2020).
Dalam kunjungannya tersebut, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 nanti.
Deni menegaskan agar masyarakat saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam rangka untuk menyukseskan Pilkada 2020 wajib datang ke TPS pada 9 Desember mendatang, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kabupaten Ngawi merupakan salah satu daerah di antara 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 serentak di provinsi Jawa Timur.
“Di dapil kami, dari lima Kabupaten, ada empat daerah yang melaksanakan Pilkada yakni Ngawi, Pacitan, Trenggalek, dan Ponorogo,” imbuh Deni.
Anggota Komisi E yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menampung aspirasi masyarakat dan akan diperjuangkan secara langsung maupun melalui program – program strategis.
Bidang Kesejahteraan yang dimaksud adalah Ketenagakerjaan, Pendidikan, Kesehatan, Pemuda dan Olagraga, Sosial, Agama.
“Masyarakat bisa memberikan input kepada kami bilamana ada berbagai masalah hal-hal yang berkaitan dengan bidang yang kami naungi tersebut,” tutup Deni. (cse)