MADIUN — Tim investigasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menemukan penyebab adanya padam listrik massal yang berdampak kepada pelanggan di sejumlah daerah di Jawa Timur kemarin.
Ternyata, ada layangan besar yang “nyangkut” di jalur transmisi tegangan tinggi dan ekstra tinggi d wilayah desa Pencol, kecamatan Wungu, kabupaten Madiun.
Manager Bagian Keuangan, SDM dan Administrasi (MB KSA) PLN UP3 Madiun, Bintara Situmorang dalam keterangannya menjelaskan bahwa tim PLN telah melakukan investigasi cepat dan membuahkan hasil dengan mengamankan layang-layang sebagai penyebab.
“Berdasarkan hasil investigasi cepat Tim PLN di jalur SUTT 150 kV Manisrejo-Nganjuk, ditemukan layang-layang dan berhasil mengamankan sebuah layang-layang yang tersangkut,” terangnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kenyamanan dan keamanan bersama dalam bermain layang-layang, sehingga tidak malah menjadi berakibat merugikan banyak pihak.
Sesuai Undang-Undang no. 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, Bintara menjelaskan terkait sanksi bagi setiap orang yang akibat kegiatannya mengakibatkan terputusnya aliran listrik sehingga merugikan masyarakat
“Diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2.5 miliar,” tegasnya.
Selain itu, adanya pelarangan kegiatan juga mendasar pada Peraturan Menteri ESDM No. 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi.
Sebelumnya diberitakan bahwa listrik padam terjadi Sabtu (03/10/2020) kemarin pukul 18.03 dan bisa menyala kembali secara total pada 19.56 sesuai laporan dari pihak PLN Distribusi Jawa Timur.
Sedikitnya ada 12 Gardu Induk yang terdampak, yaitu Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Nganjuk, dan daerah sekitarnya. (cse)