Sejumlah produsen jajanan anak-anak terindikasi nakal. Ini menjadi temuan serius Dinas Kesehatan Ngawi. Pasalnya, masih ada kandungan zat berbahaya yang bisa menyebabkan kanker. Padahal, nyata-nyata mereka sudah mengantongi sertifikat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ‘’Modusnya dari sampel yang diujikan ke BPOM berbeda dengan produk yang dilempar ke pasaran,’’ kata Rahmad Sutejo, Kasi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Ngawi.
Seperti dilansir Radar Madiun, Jamad –sapaan akrabnya – menyebut ada 28 Jajanan Anak Masuk Kategori Berbahaya. Informasi itu langsung diberikan BPOM. Dia mencontohkan seperti bahan pewarna saat dilakukan tes sampel komposisinya sesuai ambang batas yang dipersyaratkan. Namun setelah diproduksi dalam jumlah masif berubah. ‘’Ada beberapa sampel makanan yang melebihi ambang batas yang dianjurkan, seperti pada bahan pewarna,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil informasi yang diterimanya 28 jenis makanan minuman itu berbentuk jeli, softdrink, dan minuman berenergi. Dia menuturkan pihaknya bakal mengecek ke lapangan bahan makanan yang berbahaya itu ‘’Jelas akan kami pantau terus,’’ ungkapnya
Diakuinya tambahan bahan pangan membahayakan itu, lanjutnya, dapat menyebabkan penyakit kanker jika dikonsumsi secara terus menerus. Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan pihak sekolah. Tujuannya agar ikut mengingatkan anak didik dan orang tua siswa selalu mengkonsumsi bahan pangan yang sehat. ‘’Memang dampaknya jangka panjang, jika zat ini menempel pada usus ya kena kanker usus, jika pada darah ya mengakibatkan danker darah,’’ tegasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya mengimbau agar para orang tua lebih telaten membuatkan bekal anaknya ke sekolah. Sebab jika orang tua tidak selektif maka kesehatan anak yang menjadi taruhannya. Sebab makanan buatan orang tua sudah mempertimbangkan faktor gizi dan kesehatan anak. Namun tidak semua orang tua siap karena berbagai faktor kesibukan. Pun para orang tua harus update dengan produk makanan berbahaya bagi kesehatan anaknya. ‘’Apalagi mendekati MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean 2015, harus lebih hati-hati lagi,’’ terangnya. Hati- hati 28 Jajanan Anak Masuk Kategori Berbahaya.