NGAWI — Orang Dalam Risiko (ODR) kasus COVID-19 menjadi salah satu kelompok yang diwaspadai dan diberikan imbauan untuk melakukan isolasi mandiri selama minimal 14 hari dengan disiplin.
Jumlah total ODR di kabupaten Ngawi per 12 Mei 2020 sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Ngawi mencapai 30.513 orang.
Dari pengamatan redaksi, dalam sepekan terakhir ODR COVID-19 di Ngawi rata-rata bertambah 176 orang per hari. Jumlah ini cenderung naik secara signifikan dari sejak pertama kali tim survelians melakukan pendataan.
Berikut jumlah total ODR yang tersebar di 24 wilayah kerja puskesmas di kabupaten Ngawi selama 5 hari terakhir,
Tanggal | Jumlah |
---|---|
7 Mei 2020 | = 29.633 |
8 Mei 2020 | = 29.828 |
9 Mei 2020 | = 30.057 |
10 Mei 2020 | = 30.179 |
11 Mei 2020 | = 30.367 |
12 Mei 2020 | = 30.513 |
Sebagaimana diketahui, ODR merupakan mereka yang dalam 14 hari terakhir baru saja datang dari lokasi terpapar COVID-19 baik itu dalam negeri maupun luar negeri yang tidak mengalami gejala apapun seperti orang sehat pada umumnya.
Dalam hal ini, pihak pemerintah kabupaten Ngawi sudah memberlakukan setiap orang yang pulang dari daerah zona merah, dimasukkan dalam kelompok ODR dan wajib melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Bupati Ngawi menegaskan bagi yang tidak melakukan protokol isolasi mandiri akan dipaksa oleh petugas.