NGAWI — Dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 kabupaten Ngawi dinyatakan sembuh per hari ini, Senin (08/06/2020) dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Kedua pasien sembuh tersebut adalah satu warga dari kecamatan Geneng dan satu lagi dari kecamatan Kendal. Dengan demikian, total terkonfirmasi COVID-19 Ngawi yang telah sembuh menjadi 9 orang. Masih ada 4 orang yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Sementara itu data update perkembangan kasus COVID-19 kabupaten Ngawi per 8 Juni 2020, jumlah total Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah, ada 335, bertambah 2 orang dibandingkan data 7 Juni 2020. Kedua ODP baru merupakan data dari wilayah kerja puskesmas Jogorogo.
Sedangkan untuk jumlah total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah 39 orang, dengan 33 di antaranya telah selesai pengawasan dan hasil swab testnya negatif, dan sisanya 6 orang meninggal dunia.
Sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bahwa kabupaten Ngawi merupakan salah satu dari 4 daerah di provinsi Jawa Timur yang saat ini berstatus zona kuning (kategori risiko rendah).
Khofifah menjelaskan bahwa zona kuning atauzona berisiko rendah tersebut merupakan wilayah-wilayah yang dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kematian hingga 50%.
Empat daerah di Jatim yang telah berstaus zona kuning penyebaran COVID-19 per 7 Juni 2020 yaitu, kabupaten Ngawi, Lumajang, Kota Blitar, dan Kota Madiun. (cse)