NGAWI — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Ngawi menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para pengelola Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam (USP).
Diklat yang diselenggarakan selama dua hari, 17 dan 18 November 2020 tersebut bertujuan sebagai salah satu kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkop UM Ngawi Harsoyo menegaskan bahwa koperasi atau lembaga terkait tidak akan pernah berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan SDM yang berkualitas.
Untuk itu, pihaknya berupaya untuk meningkatkan kompetensi SDM perkoperasian dengan menghadirkan narasumber atau trainer dari Semarang. Hal yang ingin ia capai ke depannya salah satunya adalah kapasitas SDM dalam menerapkan sistem pelaporan digital.
Menurut Harsoyo, dengan adanya pelaporan komputerisasi dan online akan mampu melakukan monitoring laporan pertanggungjawaban KSP atau USP dengan efektif dan efisien. Hal tersebut merupakan solusi terbaik bagi koperasi yang mengalami kendala dalam pelaporan.
Harsoyo juga menambahkan di akhir tahun ini telah menyelenggarakan pelatihan kerajinan pelepah pisang dan batik eco print untuk para pengurus koperasi khususnya yang perempuan sebagai bekal keterampilan.
“Pelatihan tersebut diharapkan mendorong lahirnya wirausaha baru, terutama di masa pandemi seperti sekarang yang sangat terasa dampaknya pada sektor ekonomi,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa akan ada beberapa agenda pelatihan lainnya yang meliputi kewirausahaan dan inovasi produk UMKM yang bisa diikuti oleh siapa saja.
Dalam kesempatan tersebut, Harsoyo juga menginformasikan bahwa Dinkop akan memberikan pendampingan kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin mengembangkan diri dari sisi pembekalan keterampilan maupun akses permodalan. (*/kn)































