NGAWI — Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2020 di kabupaten Ngawi dalam proses perhitungan suara dan dijadwalkan selesai hari ini, Minggu (13/12/2020).
Masih dalam proses tersebut, ternyata dilaporkan ada Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi yang bertugas terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil swab test.
Alhasil, beberapa petugas lain termasuk anggota polisi yang berjumlah 20 personil menjalani rapid test kemarin, Sabtu (12/12/2020) di depan kantor KPU Ngawi.
Satu per satu dari keduapuluh petugas kepolisian tersebut menjalani rapid test sebagaimana disampaikan oleh Paur Kesehatan Polres Ngawi, Aiptu Joko Priyono PS.
Joko menjelaskan bahwasanya untuk antisipasi, seluruh personil yang bertugas jaga di kantor KPU wajib menjalani pemeriksaan ketat dari tim kesehatan kepolisian, mulai dari suhu tubuh sampai dengan rapid test antigen COVID-19.
“Agar terhindar dari penyebaran Covid-19, kami laksanakan rapid test dan hasilnya non reaktif” ujarnya kepada media.
Lebih lanjut Joko juga menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya keluhan dari para petugas terkait gejala Covid-19, seperti demam, batuk kering maupun sesak nafas.
Harapan kita semua bahwa semoga tidak ada penambahan kasus dari klaster pilkada 2020, karena dalam pelaksanaanya melibatkan banyak komponen penyelenggara mulai dari tingkat desa serta petugas dari instansi terkait. (cse)
































