NGAWI — Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang hingga saat ini dirasa sangat merugikan bagi kalangan masyarakat. Khususnya sejumlah peternak bebek yang ada di desa Kedung Perahu, kecamatan Widodaren, kabupaten Ngawi.
Salah satu peternak bebek yang ada di desa ini adalah Darmawan (37) yang sudah 5 Tahun menjalani profesi sebagai peternak bebek. Dia mengatakan baru tahun ini, mengalami keanjlokan harga dan mengaku kondisi ini membuat para peternak bebek menjerit akibat turunnya harga ternak.
“Harga potong turun, tidak hanya harga potong saja, tetapi harga telur pun anjlok,” keluhnya.
Darmawan menceritakan bahwa biasanya harga potong bisa mencapai Rp.55.000, sekarang menjadi hanya Rp.48.000 perekor. Harga telur yang biasanya per biji mencapai Rp.2.000, kini hanya di kisaran Rp.1.500 perbiji.
“Itupun belum termasuk jika ada bebek yang mati dan telur yang rusak,” imbuhnya saat ditemui penulis pada Kamis, 9 September 2021.
Hal ini menurut Darmawan adalah salah satu dampai dari adanya kebijakan PPKM yang terus di perpanjangan. Pembelian menjadi sangat menurun dan mengakibatkan pendapatan peternakpun anjlok.
Biasanya, lanjut Darmawan bahwa pembelian per ekor banyak untuk persediaan warung lesehan emperan yang kemudian dijual kembali, tetapi karena PPKM pedagang membelinya tidak sebanyak dari biasanya.
“Kami para peternak juga rugi karena harga bebek dan telur yang anjlok, sedangkan harga pangan bebek naik tinggi,” ujarnya.
Ditanya terkait harapan ke depannya, Darmawan menyampaikan semoga PPKM ini akan segera berakhir dan harga bebek bisa kembali stabil, sehingga peternak tidak dirugikan.
____
Ditulis oleh : Clariva Latulinskey, mahasiswa Prodi Manajemen Semester 3 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta.
Editor : Redaksi