NGAWI — Sebagai salah satu bentuk kemudahan pelayanan informasi di era digital, Pengadilan Agama Ngawi meresmikan penggunaan Sistem Informasi dan Pelayanan Mandiri (SILARI), Rabu (10/06/2020).
Sistem ini merupakan aplikasi berbasis website yang bisa langsung diakses oleh masyarakat umum, advokat, atau pihak-pihak terkait berisikan berbagai informasi dan layanan mandiri terkait dengan berbagai layanan di Pengadilan Agama Ngawi.
Peresmian SILARI ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi Drs. Muslim, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para advokat beserta tamu undangan mitra lainnya di Ruang Sidang Pengadilan Agama Ngawi Jl. Ir. Soekarno, Ngawi.
“Ini semuanya berbasis pada website, dan itu nanti bisa langsung diakses, tentunya kami akan memberikan akses kepada posbakum, kami buka wifi di luar dan masyarakat atau teman-teman advokat bisa menggunakannya,” ujar Muslim.
Lebih lanjut disampaikan oleh Muslim bahwasanya Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen bersama-sama dengan seluruh mitra untuk membangun zona integritas dan melangkah lebih lanjut mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
(cse)