Penampakan hama padi – Wereng Batang Coklat / WBC. Foto-Google
Pada awal musim tanam tahun ini petani padi di Ngawi dibuat khawatir terhadap serangan hama tanaman padi. Tak tanggung – tanggung, hama sejenis Wereng Batang Coklat (WBC), penggerek batang, xantomonas, dan prycularia menyerang ratusan hektar tanaman padi yang masih berumur sekitar 1,5 bulan.
Petani Ngawi Was-was Merebaknya Serangan Hama Padi. Seperti dilansir Kabartani.com, Wabah serangan hama tanaman padi ini sedikitnya menyerang hampir menyeluruh ke 19 wilayah kecamatan di Ngawi. Untuk mengantisipasi penyebaran hama wereng maupun lainnya, mulai Rabu pekan lalu, Dinas Pertanian Ngawi sudah mengerahkan beberapa orang petugas untuk terjun di sepuluh titik yang teridentifikasi terkena serangan hama khususnya wereng. Kegiatan tersebut terus berlanjut sampai sekarang ini sampai penyebaran hama wereng bisa dikendalikan.
[quote]
“Serangan wereng musim tanam kali ini memang menyeluruh semua wilayah kecamatan di Ngawi ini. Namun informasi yang kami terima masih spot – spot, artinya di satu lahan tidak semua terkena meski demikian sudah kami instruksikan kepada tim pencegahan untuk turun lapangan,” terang Marsudi Kepala Dinas Pertanian Ngawi, Selasa (10/01).
[/quote]
Marsudi menambahkan, serangan hama wereng pada musim tanam kali ini, merupakan dampak dari musim yang tidak menentu seperti curah hujan tinggi maupun cuaca panas dengan kondisi berawan seperti sekarang ini membuat ledakan hama wereng.
Dia menghimbau kepada petani, apabila areal tanaman padi miliknya ada gejala serangan hama wereng maupun penggerek batang secepatnya memberikan informasi kepada Dinas Pertanian atau kepada petugas penyuluh pertanian.
[quote style=2]
“Untuk mengantisipasi gagal panen sangat kami harapkan kepada petani untuk mengikuti program asuransi usaha tani. Agar mereka para petani yang mengalami gagal panen misalkan bisa mendapatkan ganti rugi atau semacam klaim asuransi,” jelas Marsudi.
[/quote]
Bebernya, istilah ganti rugi gagal panen hanya diberikan pada petani yang mengikuti program asuransi usaha tani dari PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). Caranya dalam setiap satu hektar lahan membayar premi sebesar Rp 36 ribu per bulan dan bisa melakukan klaim asuransi apabila tingkat kerusakan tanaman diatas 75 persen.
Sementara itu, Hariyanto, petani asal Desa Teguhan, Kecamatan Paron , mengaku sampai sekarang ini semenjak tanaman padi miliknya mulai terserang hama belum ada satupun pihak dari pemerintah melakukan sosialisasi ataupun pencegahan.
“Kok belum lihat ada petugas dari dinas terkait yang melakukan sosialisasi pencegahan hama di wilayah sini apalagi penyemprotan massal,” ujar Hariyanto.
Sehinggga untuk menanggulangi serangan hama yang datangnya secara mendadak tersebut dirinya hanya memakai insektisida tertentu dengan berbekal pengalaman terbatas akan hama. Sebagai petani padi, Hariyanto sendiri mengaku masih trauma dengan serangan hama wereng yang terjadi pada 2010 lalu.(kabartani/cse)