NGAWI — Beberapa kamar di lantai 3 ruang Majapahit A RS Widodo nampak berbeda disiapkan para petugas. Ada kurang lebih 4 kamar yang disiapkan sebagai ruang isolasi kasus COVID-19 menyusul ditetapkannya RS Widodo sebagai salah satu rumah sakit rujukan.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur per tanggal 9 Mei 2020, RS Widodo telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan kasus COVID-19 di kabupaten Ngawi. Meski demikian, sebelum ditetapkan, RS Widodo juga telah siap memberikan pelayanan dan protokol kesehatan untuk COVID-19.
Menurut sumber yang dihubungi redaksi, sebelumnya RS Widodo juga telah menerima Pasien Dalam Pengawasan, termasuk juga telah melakukan protokol kesehatan untuk memakamkan jenazah PDP sesuai prosedur COVID-19.
Dengan demikian, di kabupaten Ngawi saat ini sudah ada 2 rumah sakit rujukan untuk kasus COVID-19 yang saat ini menjadi wabah di negeri ini. Yang pertama adalah RSUD dr. Soeroto Ngawi dan kemudian disusul RS Widodo Ngawi.
Sebagaimana diketahui, selain menjadi rumah sakit rujukan, RS Widodo juga melayani rapid test untuk masyarakat umum atau bagi mereka yang memerlukannya untuk kepentingan tugas negara maupun pekerjaan dan keterangan lain. (cse)