NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Penanganan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret kepala dan perangkat desa Sambiroto, Padas, Ngawi, terus bergulir.
Seperti diketahui, netralitas perangkat Desa Sambiroto, Padas, Ngawi, dipermasalahkan pascaberedarnya video dugaan deklarasi dukungan ke salah satu pasangan calon presiden – wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.
Hal itu berbuntut laporan ke Bawaslu Ngawi. Warga Pengawas Netralitas (WPN) Ngawi melaporkan video tersebut dengan tudingan pelanggaran pemilu, Senin (5/2) lalu.
Baca Juga: Bawaslu Ngawi Mulai Selidiki Video Deklarasi Dukungan Pemdes Sambiroto ke Pasangan Capres-Cawapres
Menindaklanjuti laporan itu, bawaslu setempat melakukan serangkaian langkah-langkan penanganan. Salah satunya mengumpulkan informasi terkait laporan tersebut.
Senin (12/2) kemarin, Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono memenuhi panggilan Bawaslu Ngawi. (12/2). Komisioner lembaga itu memeriksanya atas laporan dugaan pelanggaran netralitas.
Komisioner bawaslu mencecar 30 pertanyaan selama sekitar satu jam sejak pukul 13.30 WIB. Terkait video deklarasi bersama sejumlah perangkat desa yang sempat beredar di TikTok.
“Saya memang membuat video tersebut,’’ kata Yoni, sapaan akrab Sri Mulyono, usai menjalani pemeriksaan.
Yoni mengatakan, materi pertanyaan oleh komisioner bawaslu seputar pembuatan video deklarasi. Meliputi alasan, maksud, dan tujuan. (sae/cor)