“Saya sudah melakukan evaluasi, petugas itu tahu lokasi parkir liar dimana saja tinggal dijaga dan masalahnya selesai,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa.
Instruksi tersebut dikeluarkan Eri dan merupakan tindak lanjut hasil evaluasi setelah temuan praktik parkir liar di sekitar kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jalan Setail, pada Jumat (12/7).
Dari hasil evaluasi itu diketahui bahwa faktor utama munculnya parkir liar dikarenakan minimnya ketegasan petugas dalam melakukan pengawasan.
Dia pun mempersiapkan langkah membentuk tim khusus yang berisi kepala hingga petugas lapangan Dishub sehingga evaluasi kinerja berjalan lancar.
Baca juga: Dilapori tarif parkir Rp35 ribu, Wali Kota Surabaya inspeksi mendadak
Lebih lanjut, tim tersebut juga bertujuan memberikan fasilitas bagi seluruh jajaran Dishub untuk memberikan masukan teknis antisipasi dan penanganan parkir liar kepada Wali Kota Surabaya.
“Saya tadi sudah kumpulkan dan meminta ada perubahan, karena Dishub ini wajah Kota Surabaya. Jangan hanya duduk-duduk setelah itu ada parkir liar dibiarkan, makanya saya koreksi semuanya,” ujarnya.
Apabila parkir liar masih muncul, ia tak segan melakukan evaluasi ulang terhadap kontrak kinerja seluruh pejabat Dishub Kota Surabaya.
“Bisa berpengaruh pada jabatannya, ini sesuai mekanismenya bukan karena suka atau tidak suka,” ucapnya.
Eri meminta Dishub Kota Surabaya membuat papan informasi yang memuat detail parkir resmi di setiap tempat wisata. Petugas harus aktif membantu mengarahkan pengunjung ke lokasi yang telah ditentukan.
“Tidak enak kalau ada anggapan petugas main-main, namun, juga harus ada kesadaran masyarakat. Karena tidak bisa kalau Surabaya ini hanya mengandalkan petugas,” kata Eri.