JAKARTA — Adanya variasi pemberlakukan tarif Swab Test mandiri di berbagai rumah sakit atau laboratorium menimbulkan ketidakpastian berbagai pihak terkait pelayanan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Sebagaimana diketahui bahwa untuk menegakkan diagnosis pasien yang terduga terinfeksi COVID-19 dibutuhkan pemeriksaan laboratorium dengan menggunakan metode deteksi molekuler/Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) seperti pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dalam keterangannya, Prof. Kadir mengatakan bahwa penetapan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan dengan mempertimbangkan lima komponen utama, yaitu komponen jasa pelayanan, bahan habis pakai dan reagen, biaya administrasi, dan komponen lainnya.
“Penetapan batas tarif ini melalui pembahasan secara komprehensif antara Kemenkes dan BPKP terhadap hasil survei serta analisis yang dilakukan pada berbagai fasilitas layanan kesehatan,” terang Kadir.
Adapun batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp. 900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Ditegaskan oleh Kemenkes bahwa batasan tarif tertinggi tersebut tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah.
Lebih lanjut Kadir menyampaikan pihaknya bersama BPKB akan terus melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.
“Untuk itu kami meminta kepada seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layana kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR,” pungkasnya. (cse)
Saya apa2 ngk dpat sembakoo Pa lagiijg ngk prnhh dpattt bansos jga padahal aku cek d hp dapat loo kok nggak dapat sama sekali dr desaaa