NGAWI — Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok) telah ditetapkan sebagai pasangan calon tunggal peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di kabupaten Ngawi.
Dalam pengambilan undian, Ony-Antok mendapatkan posisi di sebelah kiri dan di posisi sebelah kanan kartu suara ditempati oleh Kotak Kosong karena hanya ada 1 pasangan calon.
Ony Anwar dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa di kabupaten Ngawi hanya ada calon tunggal, sehingga undiannya bukan nomor tapi adalah posisi letak dalam kartu suara.
“Kita posisi letak foto calon di posisi kiri dari ee orang melihat mencoblos, jadi itu tadi pada kesempatan pagi hari ini,” ujar Ony.
Lebih lanjut Ony juga menyampaikan bahwa usai pengundian tata letak dalam kartu suara, ia bersama pasangannya Dwi Rianto Jatmiko telah menandatangani pakta integritas. Calon harus mengutamakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19
“Kami berdua (bersama Bapak Dwi Rianto Jatmiko) bersepakat bahwa kesehatan seluruh masyarakat kabupaten Ngawi itu jauh lebih penting,” terangnya.
Ony menyampaikan bahwa nantinya dalam proses kampanye tidak bisa mengumpulkan massa seperti pada musim-musim pilkada sebelumnya atau ada batasan-batasan.
“Kita patuhi itu semua (tidak berkerumun, tidak mengumpulkan massa, patuhi PKPU) dalam rangka kita bisa menciptakan pemilukada ini yang aman, yang kondusif, yang insyaAlloh sehat semuanya, harapannya seperti itu,” tegas Ony.
Terkait strategi, Ony menyebutkan telah menyiapkannya bersama tim pemenangannya akan mengoptimalkan media sosial dan relawan untuk mensosialisasikan visi misi dan tetap berupaya bersilaturahim tanpa melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Sebagaimana diketahui, Ony Anwar dalam hal ini adalah sebagai Wakil Bupati Ngawi aktif telah mengajukan cuti dan sesuai Surat Keputusan yang ada, cuti akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. (cse)