NGAWI — Sebagai upaya pengalihan risiko kerugian usaha budidaya ternak utamanya Sapi dan Kerbau, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan sosialisasi program asuransi ternak di Unit Pelayanan Publik (UPP) kecamatan Kwadungan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan Disperta Ngawi, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada para peternak apabila ternaknya mengalami kematian atau pencurian/kehilangan.
Disperta Ngawi menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 80% dari nilai biaya pendaftaran asuransi usaha ternak dengan syarat bahwa ternak sudah berumur minimal satu tahun dan dalam kondisi sehat.
Secara rinci disebutkan bahwa kerugian yang bisa diklaim dalam asuransi ini antara lain, sapi/kerbau mati karena beranak; sapi/kerbau mati karena penyakit antrax, bruchllosis, atau sejenisnya; sapi/ternak mati karena kecelakaan, dan atau hilang karena dicuri.
Dijelaskan pula oleh pihak asuransi Jasindo yang digandeng Disperta Ngawi, besarnya ganti rugi klaim untuk ternak mati adala sebesar Rp 10 juta dan apabila karena pencurian adalah sebesar Rp 3 juta dengan ketentuan-ketentuan sesuai polis berlaku.
Petugas dari asuransi Jasindo bersama dengan dokter hewan yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut juga melaksanakan pemeriksaan hewan ternak dan pendataan terhadap calon peserta asuransi.
Selain itu, petugas juga melakukan pemasangan nomor anting pada setiap sapi atau kerbau yang telah dinyatakan layak sebagai peserta asuransi usaha ternak. serta dilakukan pemasangan erteag /nomor anting pada setiap ternak. (*/kn)