NGAWI — Meski masih dalam masa pandemi COVID-19, Pilkada 2020 bakal tetap digelar sesuai kesepakatan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada 9 Desember 2020 mendatang.
Disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Ananm, sedikitnya ada 19 kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur yang akan melaksanakan Pilkada 2020 tersebut.
Selain Ngawi, ada 18 daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada 2020, yaitu, Banyuwangi, Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Mojokerto, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.
Sebagaimana diketahui, Jawa Timur menjadi provinsi kedua terbesar penyebaran virus COVID-19. Namun demikian, Anam, panggilan akrab ketua KPU Jatim mengaku optimis karena seluruh daerah tersebut siap menyelenggarakan.
“Dari segi sumber daya manusia (SDM) daerah-daerah penyelenggara pilkada serentak di Jatim sudah sangat siap bekerja,” ujar Anam, Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut Anam juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kabupaten/kota, terkait pengerjaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pilkada serentak.
Dimungkinkan akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena adanya pengurangan jumlah pemilihyang awalnya maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang.
Sebagaimana di Ngawi, disebutkan akan ada penambahan TPS menjadi 1.800 dari rencana awal 1.575 TPS dengan asumsi 725.000 pemilih. Namun jumlah tersebut belum final karena secara faktual akan ada pemutakhiran data terlebih dahulu oleh petugas. (cse)
































