NGAWI — Website memang akan sangat memberikan dampak yang luar biasa bagi publikasi terkait potensi desa, penyelenggaraan pemerintahan, serta promosi tentang wisata.
Meski menjadi sebuah hal baru bagi beberapa desa, namun pada dasarnya, teknologi tentang website ini sudah banyak dikenalkan baik melalui seminar-seminar maupun kegiatan edukasi lainnya dengan mengikuti perkembangan dunia digital saat ini.
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengembangan Website, Senin (19/11/2018).
Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, M. Shodiq Triwidiyanto yang didampingi oleh Kepala Diskominfo dan Kepala DPMD, kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 11a/2018 tentang Tata Kelola TIK dilingkup Pemkab Ngawi.
Selama 3 Hari Perwakilan 213 Desa dan 4 Kelurahan di Ngawi Ikuti Bimbingan Teknis Pengembangan Website. Senin hingga Rabu (19-23/11/2018) para perwakilan ini belajar tentang pengenalan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), pengenalan website dan pengelolaannya, serta pelatihan tata cara penulisan kontennya.
Pelatihan selama 3 hari ini melibatkan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) yang diharapkan ke depannya semua informasi yang di desa bisa lebih mudah diakses dan tentunya produk unggulan desa bisa dikenalkan dengan lebih baik. (kn/cse)