NGAWI — Kabupaten Ngawi sesuai dengan kriteria epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat saat ini adalah termasuk dalam zona orange (risiko sedang).
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi, per 12 Juli 2020 jumlah kumulatif terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 31 kasus yang terdiri dari beberapa klaster penularan.
Diketahui bahwa kasus positif pertama warga Ngawi diumumkan pada 30 April 2020. Adalah seorang warga dari kecamatan Widodaren yang dirawat di RS Moewardi Solo. Empat hari berikutnya, Bupati Ngawi mengumumkan kesembuhan pasien pertama ini.
Kasus berikutnya merupakan klaster Pondok Pesantren Temboro yang berjumlah 5 orang yang diumumkan bersamaan pada 6 Mei 2020, sehingga terkonfirmasi positif di Ngawi kumulatif menjadi 6 kasus.
Hingga pada awal Juni 2020, total terkonfirmasi positif di Ngawi sebanyak 12 kasus dan melonjak 100 % di akhir Juni 2020 menjadi 26 kasus. Dinkes Ngawi menyebutkan bahwa dalam satu bulan tersebut ada penambahan 14 kasus baru dari berbagai klaster.
Data terbaru yang diindikasikan menjadi klaster transmisi lokal di Ngawi adalah klaster takziah Mantingan. Dalam hal ini awal mula ada 3 orang terkonfirmasi positif sehabis ada acara takziah di wilayah kecamatan Mantingan.
Berkembang, ada tambahan 4 kasus baru dari klaster tersebut dan 1 kasus pula terhitung sebagai tambahan di kabupaten Madiun, sehingga terakumulasi total kasus di kabupaten Ngawi menjadi 31.
Hingga 12 Juli 2020, total kasus sembuh sebanyak 19. Masih ada 12 terkonfirmasi positif COVID-19 yang saat ini dipantau perkembangannya di ruang isolasi RSUD dr. Soeroto Ngawi. Rata-rata adalah Orang Tanpa Gejala atau tidak ada penyakit penyerta.
Sementara dari data perkembangan COVID-19 kabupaten Ngawi per 12 Juli 2020, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 365, 61 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 539 Orang Tanpa Gejala (OTG), dan 37.101 Orang Dalam Risiko . (cse)