NGAWI – Korupsi tentunya menjadi sebuah hal yang harus hilang dari lingkaran pemerintahan mulai dari tingkatan terendah. Kabupaten Ngawi hari ini, Selasa (28/11/2017) mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan terjadinya tindak korupsi.
Salah satu wujud pendampingan yang dilakukan KPK ini dengan meluncurkan beberapa aplikasi online seperti e-Planning, e-Budgeting, dan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Sippadu) yang dilakukan di Pendopo Wedya Graha.
Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono memberikan pernyataan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Ngawi siap untuk melakukan kerjasama dengan KPK agar seluruh pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, sesuai dengan tujuan dari KPK yakni jangan sampai terjadi tindak korupsi.
KPK yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Satuan Tugas I Deputi Bidang Pencegahan Korupsi Tri Gamareva mengatakan, kerjasamanya kali ini lebih ke pendampingan dan pengarahan untuk percepatan aplikasi e-planning, e-budgeting, dan Sippadu. Ia menyatakan banyak pejabat daerah yang saat ini ditangani KPK karena bermasalah saat menyusun perencanaan (e-planning).
Seperti dijelaskan oleh Tri, ada 4 program terkait pencegahan korupsi, yakni perencanaan, budgeting, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). KPK Berharap Ngawi segera Terapkan Semua Aplikasi Online untuk Pencegahan Korupsi.
“E-planning, e-budgeting, maupun Sippadu harus diterapkan di Pemerintah Daerah untuk membentuk sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan meminimalisir upaya korupsi,” terang Tri.
Tri mengaku sangat kaget dengan kondisi sistem birokrasi di Pemda Ngawi yang semua dilakukan serba manual. Terbukti saat dirinya melakukan kroscek langsung pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ngawi.
Namun Ia memberikan apresiasi kepada Pemkab Ngawi yang sudah berani melaunching pelayanan perencanaan maupun sistem penganggaran berbasis online ini. Dengan pendampingan dari KPK, hal ini bisa memberikan contoh bagaimana mengelola e-planning maupun e-budgeting agar ketertinggalan itu bisa dikejar secepatnya.(kn/cse)