NGAWI — Pemerintah kabupaten Ngawi melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngawi, telah menyiapka 2.000 rapid test kit untuk melakukan skrining di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Kegiatan rapid test telah dijadwalkan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja kabupaten Ngawi mulai Sabtu (16/05/2020) dari Pasar Besar Ngawi, Pasar Beran, Pasar Unggas Ngawi, juga Pasar Ketanggung Sine.
Dari ribuan test kit tersebut, rapid test terus dilakukan di beberapa pasar lain seperti yang dijadwalkan pada hari Senin (18/05/2020) di lima pasar tradisional yang terdiri dari pasar Sembung Karangjati, pasar Kedungprahu Padas, pasar Walikukun Widodaren, pasar Sambirejo Mantingan, dan pasar Mluwur Pangkur.
Hasilnya, dari ratusan pedagang serta pengunjung dari lima pasar yang menjalani rapid test tersebut, puluhan di antaranya ternyata reaktif (positif). Sebagai contoh seperti dari Pasar Kedungprahu, kecamatan Padas, ada 27 orang yang hasilnya reaktif.
Sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabipaten Ngawi, Yudono, bahwa tes cepat yang dilakukan di pasar-pasar tradisional tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lokasi kerumunan.
“Sasaran utamanya adalah pedagang luar daerah Ngawi, terutama yang berasal dari zona merah penyebaran COVID-19,” ujarnya Yudono.
Rapid test untuk beberapa pasar lainnya telah dijadwalkan oleh tim gabungan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Ngawi. Seperi hari Selasa (19/05/2020), dilakukan rapid test di pasar Ngrambe, Pasar Paron, Pasar Ngale, dan Pasar Samben.
Selain itu, dijadwalkan oleh tim pula bahwa rapid test akan dilakukan di pusat perbelanjaan di pusat kota Ngawi seperti Tiara dan Luwes karena dinilai sudah terjadi kerumunan pengunjung di kedua swalayan tersebut.
Menurut Yudono, virus corona tentu tidak bisa menular jika tanpa ada orang yang membawanya, sehingga harus dilakukan seleksi secara masif terhadap para pendatang yang masuk ke wilayah Ngawi.
“Saat ini sudah tersedia sekitar 2.000 rapid test kit yang didistribusikan ke rumah sakit dan ke beberapa dinas (Organisasi Perangkat Daerah), apabila nanti masih ada kekurangan akan dilakukan pengadaan lagi,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Ngawi juga memberlakukan kewajiban terhadap pedagang dari luar daerah Ngawi yang ingin berjualan untuk membawa surat keterangan sehat dan hasil rapid test negatif dari daerah asal. (cse)